RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PENIADAAN UJIAN NASIONAL

Enrekang,- Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang peniadaan ujian nasional dan ujian nasional kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat covid-19
Jumat, 19 Maret 2021.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas DIKBUD, Jumurdin, S.Pd. M.Pd didampingi Sekretaris Dinas, Para Kepala bidang serta seluruh pengawas, ketua dan sekretaris MKKS SMP, ketua dan sekretaris K3SD kecamatan.

Rapat koordinasi ini juga untuk menyatukan persepsi yang berkembang di luar dan sempat menimbulkan kesimpangsiuran tentang peniadaan ujian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *