ENREKANG-Sejumlah informasi beredar di Enrekang terkait terpangkasnya anggaran sertifikasi guru karena penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Jumurdin membantah adanya informasi dan rumor tersebut.
Menurutnya, mengenai anggaran sertifikasi tidak ada hubungannya dengan Pemkab Enrekang apalagi dengan Satgas Covid-19, karena dana itu ditransfer dari Kementerian Keuangan RI ke rekening BPKD.
“Kita banyak dengar informasi seperti itu, dan saya tegaskan itu tidak benar,” kata Jumurdin, Rabu (6/1/2021).
Ia menjelaskan selama tahun 2020 mulai triwulan 1,2 dan 3 dana sertifikasi sekitar 2.000 guru masuk langsung ke rekening masing-masing secara utuh.
Hanya saja, Ia mengakui pada triwulan ke 4-4 sertifikasi tersebut hanya diterima dua bulan saja.
Hal tersebut dikarenakan kesalahan jumlah transferan dari Kementerian Keuangan yang masuk ke rekening BKPD.
“Seharusnya kan setahun, tapi pada saat perhitungan terakhir di triwulan keempat jumlah transferan dana sertifikasi guru itu kurang satu bulan,” ujar Jumurdin.
“Dan ini sudah kami laporkan ke Kemenkeu bahwa uang yang kami terima kurang satu bulan. Jadi tidak benar jika dikatakan dananya dialihkan untuk membiayai Covid-19,” tegasnya.
Bahkan lanjut Jumurdin, Kemenkeu sendiri sudah mengakui jika dana yang ditransfer itu ternyata kurang.
Untuk itu, pada pelaksanaan Rakor kedepan, pihaknya telah menyiapkan data sesuai permintaan Kemenkeu tentang berapa jumlah guru yang belum dibayarkan sertifikasinya.
“Sebelum dana sertifikasi itu di transfer ke rekening masing-masing, saya sudah mengumpulkanereka untuk diberi pengertian bahwa dananya yang di transfer Kemenkeu kurang satu bulan. Dan saya sudah menjelaskan bahwa dana ini akan dibayarkan pada 2021,” jelas Jumurdin.
Ia menegaskan, dana sertifikasi itu tidak hilang, tetap akan dibayarkan tahun 2021 setelah pelaksanaan Rakor.
Dirinya akan melaporkan berapa jumlah guru yang menerima sertifikat dan berapa yang belum dibayarkan.
Untuk itu dia mengatakan apa yang masyarakat dengar tentang pemangkasan dana sertifikasi guru untuk penanganan Covid-19 adalah tidak benar.